Simak! 5 Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD
Minggu, 26 November 2023 - 10:05 WIB
Pendaftar Beasiswa PTUD tak punya batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya. Sementara, Pendaftar Beasiswa LPDP Reguler punya batas IPK.
Untuk jenjang magister IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Sedangkan untuk jenjang doktor IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Selanjutnya, khusus untuk pendaftar LPDP Reguler doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, harus sertakan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
Seleksi Beasiswa PTUD dan LPDP Reguler untuk yang sudah punya LoA Unconditional meliputi seleksi administrasi dan substansi. Sedangkan, bagi pendaftar yang belum punya LoA, tahapan seleksinya mencakup seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi.
Itulah 5 perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, semoga informasi ini bermanfaat.
Untuk jenjang magister IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Sedangkan untuk jenjang doktor IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Selanjutnya, khusus untuk pendaftar LPDP Reguler doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, harus sertakan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
5. Tahapan Seleksi
Seleksi Beasiswa PTUD dan LPDP Reguler untuk yang sudah punya LoA Unconditional meliputi seleksi administrasi dan substansi. Sedangkan, bagi pendaftar yang belum punya LoA, tahapan seleksinya mencakup seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi.
Itulah 5 perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
tulis komentar anda