Lulus PPPK 2023? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi
Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:00 WIB
4. Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman SSCASN pada bagian
nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi materai Rp10.000
7. Surat keterangan/bukti pengalaman kerja
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Bulan Januari 2024;
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba
11. KTP Elektronik asli atau surat keterangan kependudukan dari Dukcapil
12. NPWP
nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi materai Rp10.000
7. Surat keterangan/bukti pengalaman kerja
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Bulan Januari 2024;
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba
11. KTP Elektronik asli atau surat keterangan kependudukan dari Dukcapil
12. NPWP
tulis komentar anda