Lulus PPPK 2023? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi
Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:00 WIB
Sementara jika peserta memilih untuk mengundurkan diri maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dengan materai Rp10.000 dan disampaikan ke instansi pemerintah terkait.
(nnz)
tulis komentar anda