5 Sekolah Kedinasan yang Membolehkan Pendaftar Mata Minus, Ini Ketentuannya
Selasa, 02 Januari 2024 - 12:14 WIB
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan yang boleh mata minus berikutnya adalah STMKG. Siswa yang mendaftar di sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D.
Selain itu pendaftar tidak buta warna. Namun pendaftar di sekolah kedinasan STMKG, bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
Syarat fisik lainnya untuk daftar adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan. Tinggi badan minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
Dalam persyaratan taruna taruni baru 2022/2023, SSN memperbolehkan calon pendaftar menggunakan kacamata. Dengan batas maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.
Selain itu pendaftar SSN tidak buta warna parsial maupun total. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di SSN berupa tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
Pendaftar juga tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
tulis komentar anda