Mau daftar Sekolah Kedinasan STIP Jakarta? Berikut Jurusan dan Persyaratannya
Rabu, 21 Februari 2024 - 10:52 WIB
4. Tinggi Badan pria 160 cm dan wanita 155 cm
5. Berbadan Sehat, Tidak Cacat Fisik dan Mental, bebas HIV/AIDS Serta Bebas Narkoba;
6. Calon taruna tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
7. Calon taruni tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik anggota badan lainya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kanan dan kiri), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik persial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Peruhubungan;
11. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (Perkelahian, Pemukulan, Pengeroyokan, Perundungan) dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
12. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
13. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id);
5. Berbadan Sehat, Tidak Cacat Fisik dan Mental, bebas HIV/AIDS Serta Bebas Narkoba;
6. Calon taruna tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
7. Calon taruni tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik anggota badan lainya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kanan dan kiri), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik persial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Peruhubungan;
11. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (Perkelahian, Pemukulan, Pengeroyokan, Perundungan) dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
12. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
13. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id);
Lihat Juga :
tulis komentar anda