Ada Stafsus Presiden hingga BIN, Ini 14 Nama Calon Anggota MWA UNS
Jum'at, 23 Februari 2024 - 07:47 WIB
Baca juga: Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Resmi Menjadi Anggota Kehormatan MWA Unpad
Berdasarkan Berita Acara Sidang Pleno Khusus Senat Akademik Nomor: 89/UN27.SA/TP.01/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penetapan Calon Anggota MWA UNS, disampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni mengumumkan nama-nama peserta pemilihan calon anggota MWA UNS sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman Nomor: 90/UN27.SA/TP.01/2024 dinyatakan terpilih sebagai Calon Anggota MWA UNS tahun 2024-2029.
Sesuai Peraturan MWA (PMWA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS atau Peraturan Presiden (PP) Nomor 56 tentang PTNBH UNS, maka SA UNS akan mengusulkan calon-calon terpilih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk ditetapkan sebagai anggota MWA UNS melalui Surat Keputusan Menteri.
“Kami akan kirim usulan nama-nama calon terpilih anggota MWA UNS kepada Mendikbudristek. Setelah kami kirim usulan nama-nama tersebut, harapan kami Surat Keputusan Menteri tentang penetapan anggota MWA UNS segera terbit," ujarnya.
"Kami tidak tahu Surat Keputusan tersebut terbitnya kapan, harapan kami Minggu depan Surat Keputusan Menteri tentang penetapan anggota MWA UNS terbit,” katanya.
Setelah nanti Surat Keputusan Menteri tentang penetapan anggota MWA UNS terbit, anggota MWA UNS akan menentukan struktur pelaksana MWA mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan lain sebagainya.
Berdasarkan Berita Acara Sidang Pleno Khusus Senat Akademik Nomor: 89/UN27.SA/TP.01/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penetapan Calon Anggota MWA UNS, disampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni mengumumkan nama-nama peserta pemilihan calon anggota MWA UNS sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman Nomor: 90/UN27.SA/TP.01/2024 dinyatakan terpilih sebagai Calon Anggota MWA UNS tahun 2024-2029.
Sesuai Peraturan MWA (PMWA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS atau Peraturan Presiden (PP) Nomor 56 tentang PTNBH UNS, maka SA UNS akan mengusulkan calon-calon terpilih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk ditetapkan sebagai anggota MWA UNS melalui Surat Keputusan Menteri.
“Kami akan kirim usulan nama-nama calon terpilih anggota MWA UNS kepada Mendikbudristek. Setelah kami kirim usulan nama-nama tersebut, harapan kami Surat Keputusan Menteri tentang penetapan anggota MWA UNS segera terbit," ujarnya.
"Kami tidak tahu Surat Keputusan tersebut terbitnya kapan, harapan kami Minggu depan Surat Keputusan Menteri tentang penetapan anggota MWA UNS terbit,” katanya.
Setelah nanti Surat Keputusan Menteri tentang penetapan anggota MWA UNS terbit, anggota MWA UNS akan menentukan struktur pelaksana MWA mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan lain sebagainya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda