Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 07 Maret 2024 - 10:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan beasiswa pendidikan untuk anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1194 Tahun 2022.

Bsaran beasiswa pendidikan untuk anak nakes ini pada siswa SD sebesar Rp6 juta per tahun, SMP dan sederajat Rp9 juta per tahun, SMA sederajat Rp12 juta per tahun, SMK Rp17 juta per tahun, dan mahasiswa Rp20 juta per tahun.

Demikian beasiswa yang disediakan Pemprov DKI Jakarta selain KJMU . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More