Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024
Minggu, 07 April 2024 - 10:01 WIB
Baca juga: Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional, DPR Minta Perbaikan Tata Kelola Guru
Catatan: Untuk Satuan Pendidikan swasta perlu mengunggah surat pernyataan dari yayasan ketika melakukan proses pendaftaran.
4. Pilih Opsi Implementasi sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan Anda (2024/2025, 2025/2026, ataupun 2026/2027). Setelah memilih opsi, Klik “Pilih dan selesaikan pendaftaran” untuk menyelesaikan. Jangan lupa cek kembali rekap pendaftarannya!
Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengubah periode implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Anda maksimal 3 kali sebelum pendaftaran Kurikulum Merdeka ditutup.
1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.
2. Punga akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id)
3. Mengunduh aplikasi Platform Merdeka Belajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id
4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai
Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
Catatan: Untuk Satuan Pendidikan swasta perlu mengunggah surat pernyataan dari yayasan ketika melakukan proses pendaftaran.
4. Pilih Opsi Implementasi sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan Anda (2024/2025, 2025/2026, ataupun 2026/2027). Setelah memilih opsi, Klik “Pilih dan selesaikan pendaftaran” untuk menyelesaikan. Jangan lupa cek kembali rekap pendaftarannya!
Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengubah periode implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Anda maksimal 3 kali sebelum pendaftaran Kurikulum Merdeka ditutup.
Syarat pendaftaran Kurikulum Merdeka
1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.
2. Punga akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id)
3. Mengunduh aplikasi Platform Merdeka Belajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id
4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai
Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
Lihat Juga :
tulis komentar anda