Sengkarut Biaya Kuliah, Yuk Pahami Beda UKT, SPP dan Uang Pangkal
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:40 WIB
2. SPP
SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan kerap dipakai pada perguruan tinggi swasta (PTS). Seperti namanya yakni 'sumbangan' , SPP bukanlah biaya utama yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya.
Karena, di PTS, biasanya biaya UKT ditentukan dari Sistem Kredit Semester (SKS) yang diambil mahasiswa tiap semesternya. Biayanya berbeda-beda di setiap jurusan dan kampus yang dituju.
SPP kerap ditujukan kepada mahasiswa yang masuk ke kampus melalui seleksi jalur mandiri. Besarannya tergantung jurusan masing-masing. Jika jurusan tersebut rutin melakukan penelitian atau praktik laboratorium maka SPP yang dikeluarkan juga besar.
3. Uang Pangkal
Uang pangkal merupakan biaya yang dikeluarkan setidaknya sekali selama menjalankan perkuliahan dan dibayarkan ketika melakukan pendaftaran ulang. Biaya ini ada di PTS maupun PTN.
Bedanya bila PTN uang pangkal bernama Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau kini berganti nama menjadi Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
SPI/IPI ini hanya dibayarkan mahasiswa jalur mandiri. Besaran biayanya ditentukan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional dan berkeadilan tetap dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau pihak lain yang membiayainya.
Jika mahasiswa terbukti secara ekonomi tidak mampu, iuran pengembangan institusi sebaiknya tidak dikenakan bagi mereka. Sedangkan di PTS, uang pangkal dikategorikan sebagai sumbangan untuk pengembangan universitas.
tulis komentar anda