Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?
Kamis, 30 Mei 2024 - 15:57 WIB
Adapun beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya: “Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan.”
“Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.”
“….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama
XXXXX…”
"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa,"
“Disclaimer” yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.
Selain itu buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini, lanjutnya, juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat.
Hal ini karena kurang adanya perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost Covid-19 yang mengakibatkan kemunduran memprihantikan pada hasil PISA kita.
"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo belum memberikan tanggapan mengenai permintaan penarikan buku panduan tersebut.
“Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.”
“….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama
XXXXX…”
"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa,"
“Disclaimer” yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.
Selain itu buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini, lanjutnya, juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat.
Hal ini karena kurang adanya perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost Covid-19 yang mengakibatkan kemunduran memprihantikan pada hasil PISA kita.
"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo belum memberikan tanggapan mengenai permintaan penarikan buku panduan tersebut.
tulis komentar anda