Mau Jadi Pengguna Media Sosial yang Bijak? Ini Sejumlah Syaratnya
Senin, 10 Juni 2024 - 14:14 WIB
Sekolah menengah di Kabupaten Magetan yang mengikuti kegiatan nobar di ruang kelas, di antaranya: SMPN 1, SMPN 2 Barat, SMPN 3, SMPN 4 Magetan, SMPN 1 Sidorejo, SMPN 1 Panekan, SMPN 1 Takeran, SMPN 1 Poncol, SMPN 1, SMPN 2 Parang, SMPN 1 Plaosan, SMPN 1 Ngariboyo, dan SMP IT AL Jahra.
Pembicara lain musisi Mia Marcellina mengatakan, sebagai pelantar digital yang memfasilitasi pengguna untuk saling berinteraksi atau berbagi konten tulisan, gambar, foto, video, media sosial telah menjadi gaya hidup.
”Pengguna media sosial yang bijak, kreatif, dan inovatif harus memiliki kompetensi keamanan digital. Menjaga privasi atau kebebasan informasi pribadi dari perhatian yang tidak diinginkan, dan keamanan atau kebebasan data dari potensi ancaman,” jelas Mia Marcellina.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magetan Irawan menuturkan, bijak, kreatif, dan inovatif di media sosial juga bermakna harus mampu melakukan tindakan etis terkait konten negatif, seperti perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian, dan hoaks.
”Lakukan analisis, verifikasi, dan tidak ikut menyebarkan konten negatif, dan sebaliknya produksi konten positif dan bermanfaat,” tegas Irawan.
Lihat Juga: Ciptakan Ruang Digital Bersih, Pelajar dan Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Judi Online
Pembicara lain musisi Mia Marcellina mengatakan, sebagai pelantar digital yang memfasilitasi pengguna untuk saling berinteraksi atau berbagi konten tulisan, gambar, foto, video, media sosial telah menjadi gaya hidup.
”Pengguna media sosial yang bijak, kreatif, dan inovatif harus memiliki kompetensi keamanan digital. Menjaga privasi atau kebebasan informasi pribadi dari perhatian yang tidak diinginkan, dan keamanan atau kebebasan data dari potensi ancaman,” jelas Mia Marcellina.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magetan Irawan menuturkan, bijak, kreatif, dan inovatif di media sosial juga bermakna harus mampu melakukan tindakan etis terkait konten negatif, seperti perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian, dan hoaks.
”Lakukan analisis, verifikasi, dan tidak ikut menyebarkan konten negatif, dan sebaliknya produksi konten positif dan bermanfaat,” tegas Irawan.
Lihat Juga: Ciptakan Ruang Digital Bersih, Pelajar dan Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Judi Online
(wyn)
tulis komentar anda