Catat! Ini Link dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok 2024 Jalur Prestasi
Selasa, 11 Juni 2024 - 08:00 WIB
Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 13-14 Juni 2024 pukul 08.00 - 12.00 WIB dengan menyerahkan syarat diantaranya:
1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan asal (jika Ijazah asli belum ada).
2. Kartu Keluarga asli dan fotocopy (maksimal diterbitkan sebelum 1 Juni 2023).
3. Menyerahkan Akta Kelahiran
4. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp10.000
5. Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
6. Menyerahkan lembaran pendaftaran PPDB 2024.
Apabila sampai dengan 14 Juni 2024 pukul 12.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri dan gugur.
1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan asal (jika Ijazah asli belum ada).
2. Kartu Keluarga asli dan fotocopy (maksimal diterbitkan sebelum 1 Juni 2023).
3. Menyerahkan Akta Kelahiran
4. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp10.000
5. Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
6. Menyerahkan lembaran pendaftaran PPDB 2024.
Apabila sampai dengan 14 Juni 2024 pukul 12.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri dan gugur.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda