Pendaftaran PPDB Jateng 2024 Dibuka Besok, Simak Tata Caranya
Minggu, 23 Juni 2024 - 11:55 WIB
3. Isi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
4. Isi data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Upload dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
6. Verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
7. Proses verifikasi berkas pendaftaran oleh SMA/SMK negeri terdekat. Jika verifikasi berhasil calon siswa akan mendapatkan token untuk aktivasi. Bagi yang tidak lolos verifikasi wajib memperbaiki atau menenuhi persyaratan yang diperlukan
8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
- Pendaftar memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan :
a. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 sekolah Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
4. Isi data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Upload dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
6. Verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
7. Proses verifikasi berkas pendaftaran oleh SMA/SMK negeri terdekat. Jika verifikasi berhasil calon siswa akan mendapatkan token untuk aktivasi. Bagi yang tidak lolos verifikasi wajib memperbaiki atau menenuhi persyaratan yang diperlukan
8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Tata Cara Pemilihan Sekolah di PPDB Jateng 2024
1. SMA Negeri
- Pendaftar memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan :
a. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 sekolah Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
tulis komentar anda