Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku untuk Siswa SD-SMA, Cek Biar Tak Salah

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:27 WIB
· Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

Aturan Memakai Seragam Sekolah



1. Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis dan pada hari pelaksanaan upacara bendera.

2. Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah dikenakan pada hari yang sudah ditetapkan sekolah masing-masing.

3. Pakaian adat dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.
(wyn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More