Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku untuk Siswa SD-SMA, Cek Biar Tak Salah
Selasa, 09 Juli 2024 - 13:27 WIB
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
1. Siswa Putra
· Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
· Sepatu hitam.
SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Siswa Putra
· Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri
· Kemeja dimasukkan ke dalam celana
· Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
· Sepatu hitam.
Lihat Juga :
tulis komentar anda