Begini Cara Melihat Status Kenaikan Jabatan Lektor dan Guru Besar, Dosen Perlu Tahu
Kamis, 11 Juli 2024 - 09:17 WIB
Laman ini menampilkan hasil dari BKD mulai periode BKD 2021/2022 Genap sampai BKD 2023/2024 Ganjil. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat BKD.
- Syarat Khusus
Syarat Khusus berisi data terkait SINTA dan karya ilmiah yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus
- Syarat Khusus Tambahan (khusus kenaikan ke Guru Besar)
Dokumen Syarat Khusus Tambahan hanya tersedia di laman kenaikan jabatan untuk Guru Besar. Dokumen dilengkapi oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus Tambahan.
- Dokumen Rekomendasi
Dokumen rekomendasi terdiri dari Dokumen Kebutuhan dan Formasi Jabatan, Pengantar dari perguruan tinggi/LLDikti/Kementerian/lembaga (sesuai format pengantar di perguruan tinggi masing-masing), Berita Acara Senat, Berita Acara Komite Integritas Akademik, dan Surat Pakta Integritas.
Setelah kenaikan jabatan Dosen dinilai oleh Asesor, maka Dosen diberikan akses untuk melihat hasil penilaiannya pada tab Hasil Penilaian.
Namun saat ini tab tersebut masih non aktif karena masih dalam masa pengajuan kenaikan jabatan akademik.
Demikian cara melihat status ajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Profesor di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.
- Syarat Khusus
Syarat Khusus berisi data terkait SINTA dan karya ilmiah yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus
- Syarat Khusus Tambahan (khusus kenaikan ke Guru Besar)
Dokumen Syarat Khusus Tambahan hanya tersedia di laman kenaikan jabatan untuk Guru Besar. Dokumen dilengkapi oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus Tambahan.
- Dokumen Rekomendasi
Dokumen rekomendasi terdiri dari Dokumen Kebutuhan dan Formasi Jabatan, Pengantar dari perguruan tinggi/LLDikti/Kementerian/lembaga (sesuai format pengantar di perguruan tinggi masing-masing), Berita Acara Senat, Berita Acara Komite Integritas Akademik, dan Surat Pakta Integritas.
Setelah kenaikan jabatan Dosen dinilai oleh Asesor, maka Dosen diberikan akses untuk melihat hasil penilaiannya pada tab Hasil Penilaian.
Namun saat ini tab tersebut masih non aktif karena masih dalam masa pengajuan kenaikan jabatan akademik.
Demikian cara melihat status ajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Profesor di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda