Harus Bergelar Doktor, Ini Tahapan Pemilihan Bakal Calon Rektor UI 2024-2029
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:24 WIB
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani berpendidikan dan bergelar doktor, doktor terapan atau sub spesialis
3. Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi
4. Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi
5. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 4 Desember 2024
6. Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran
7. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
8. Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Demikian tahapan pemilihan bakal calon rektor UI periode 2024-2029. Semoga informasi ini bermanfaat.
2. Sehat jasmani dan rohani berpendidikan dan bergelar doktor, doktor terapan atau sub spesialis
3. Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi
4. Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi
5. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 4 Desember 2024
6. Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran
7. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
8. Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Demikian tahapan pemilihan bakal calon rektor UI periode 2024-2029. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
tulis komentar anda