Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN-PT untuk Daftar CPNS 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:35 WIB
• Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada formasicumlaude, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua dan putra/putri Kalimantan, wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada formasi cum laude, wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cum laude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
• Akreditasi yang berlaku saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua dan putra/putri Kalimantan, wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada formasi cum laude, wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cum laude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
• Akreditasi yang berlaku saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda