UPH Tegas Menindak Kasus Kekerasan Seksual, Bukti Komitmen Penegakan Aturan dan Perlindungan terhadap Korban
Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:29 WIB
2. Tujuan Satgas PPKS
Satgas PPKS bertujuan untuk:
♦ Mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
♦ Menyediakan mekanisme pelaporan dan penanganan yang responsif terhadap korban.
♦ Meningkatkan kesadaran mengenai isu kekerasan seksual dan pentingnya menciptakan lingkungan
kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
♦ Memberikan sanksi yang tepat bagi pelaku kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
3. Program & Capaian Tim Satgas PPKS UPH
♦ Edukasi lewat program ELEFAITH 2023 & 2024.
Satgas PPKS bertujuan untuk:
♦ Mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
♦ Menyediakan mekanisme pelaporan dan penanganan yang responsif terhadap korban.
♦ Meningkatkan kesadaran mengenai isu kekerasan seksual dan pentingnya menciptakan lingkungan
kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
♦ Memberikan sanksi yang tepat bagi pelaku kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
3. Program & Capaian Tim Satgas PPKS UPH
♦ Edukasi lewat program ELEFAITH 2023 & 2024.
Lihat Juga :
tulis komentar anda