Gelombang II Bintara TNI AD 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, Gaji, dan Tunjangannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:41 WIB
- Rik/Uji tingkat Sub Panpus (Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Psikologi dan Litpers): 27 s.d. 8 Desember 2024

- Pengumuman tingkat Sub Panpus: 10 Desember 2024

- Pembukaan Pendidikan: 16 Desember 2024

Besaran Gaji Bintara TNI AD



Besarnya tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kemanan dan keutuhan NKRI, tentu harus sepadan dengan gaji yang diterima oleh anggota TNI AD.

Berikut gaji anggota TNI AD berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan dinasnya:

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More