Gelombang II Bintara TNI AD 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, Gaji, dan Tunjangannya
Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:41 WIB
- Rik/Uji tingkat Sub Panpus (Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Psikologi dan Litpers): 27 s.d. 8 Desember 2024
- Pengumuman tingkat Sub Panpus: 10 Desember 2024
- Pembukaan Pendidikan: 16 Desember 2024
Besarnya tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kemanan dan keutuhan NKRI, tentu harus sepadan dengan gaji yang diterima oleh anggota TNI AD.
Berikut gaji anggota TNI AD berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan dinasnya:
Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
- Pengumuman tingkat Sub Panpus: 10 Desember 2024
- Pembukaan Pendidikan: 16 Desember 2024
Besaran Gaji Bintara TNI AD
Besarnya tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kemanan dan keutuhan NKRI, tentu harus sepadan dengan gaji yang diterima oleh anggota TNI AD.
Berikut gaji anggota TNI AD berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan dinasnya:
Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
tulis komentar anda