Diperpanjang sampai 7 Januari 2025, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2 2024
Rabu, 01 Januari 2025 - 10:03 WIB
9. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah. Proses pemberkasan PPPK menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
10. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
11. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
12. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
13. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan klik Choose File
14. Unggah swafoto sesuai ketentuan
15. Isi data password, konfirmasi password, dan lengkapi pertanyaan pengaman 1 dan 2
16. Pastikan isi data dengan benar karena setelah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
17. Lakukan pengecekan ulang data
18. Pada tahap ini, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta
10. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
11. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
12. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
13. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan klik Choose File
14. Unggah swafoto sesuai ketentuan
15. Isi data password, konfirmasi password, dan lengkapi pertanyaan pengaman 1 dan 2
16. Pastikan isi data dengan benar karena setelah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
17. Lakukan pengecekan ulang data
18. Pada tahap ini, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta
Lihat Juga :
tulis komentar anda