KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya

Minggu, 05 Januari 2025 - 08:38 WIB
4 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Barat blok B lantai 11.

5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Utara blok R lantai 2.

6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat blok P lantai 1.

7. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu di rumah dinas atau transit guru.

8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4.

9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat blok D lantai 8.

10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Selatan blok A lantai 11.

11. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Selatan blok A lantai 8.

Persyaratan Penerima KJP Plus



1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Jakarta.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More