Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Kamis, 16 Januari 2025 - 10:17 WIB
3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
4. Pelamar yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau
5. Pelamar MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
1.Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id . Pilih menu “Pendaftaran PPPK 2024” untuk memulai proses pendaftaran.
2. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi dan melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
3. Setelah berhasil login, pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pengalaman kerja, KTP, dan dokumen lain yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan format yang diminta dan dalam kondisi yang jelas terbaca.
5. Setelah mengunggah dokumen, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa data yang diinput dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar. Jika sudah sesuai, klik “Kirim Pendaftaran” untuk melanjutkan.
4. Pelamar yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau
5. Pelamar MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
1.Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id . Pilih menu “Pendaftaran PPPK 2024” untuk memulai proses pendaftaran.
2. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi dan melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
3. Setelah berhasil login, pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pengalaman kerja, KTP, dan dokumen lain yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan format yang diminta dan dalam kondisi yang jelas terbaca.
5. Setelah mengunggah dokumen, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa data yang diinput dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar. Jika sudah sesuai, klik “Kirim Pendaftaran” untuk melanjutkan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda