Pendidikan Razman Nasution, Pengacara yang Sumpah Advokatnya Dibekukan MA
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:16 WIB
"Berdasarkan telaah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat dan berdasarkan telaah atas tindakan dan perbuatan dari dua advokat tadi, jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan maruah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Razman Arif Nasution lahir di Singkuang, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 8 September 1970. Razman meraih gelar sarjana Universitas Islam Sumatera Utara dari Fakultas Tarbiyah pada 1995.
Razman yang pernah menjadi pengacara Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani ini kemudian lanjut studi Magister dan Doktor di negeri jiran, tepatnya di Universitas Sains Malaysia.
Baca juga: Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution
Mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 1999-2004 ini semasa kuliahnya dikenal aktif di berbagai organisasi mahasiswa, seperti Ketua Senat Mahasiswa dan terlibat dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kiprah Razman Nasution sebagai pengacara banyak menangani kasus-kasus hukum yang kontroversial hingga ia pun semakin dikenal publik.
Misalnya saja pada 2016 lalu ia menjadi kuasa hukum Daeng Azis, tokoh yang dianggap sebagai penguasa wilayah Kalijodo. Kasusnya saat itu terkat penggusuran besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia juga menjadi kuasa hukum Medina Zein dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Deenis Chariesta. Ia juga pernah melaporkan presenter Uya Kuya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik pada 2022 lalu.
Riwayat Pendidikan Razman Nasution
Razman Arif Nasution lahir di Singkuang, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 8 September 1970. Razman meraih gelar sarjana Universitas Islam Sumatera Utara dari Fakultas Tarbiyah pada 1995.
Razman yang pernah menjadi pengacara Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani ini kemudian lanjut studi Magister dan Doktor di negeri jiran, tepatnya di Universitas Sains Malaysia.
Baca juga: Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution
Mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 1999-2004 ini semasa kuliahnya dikenal aktif di berbagai organisasi mahasiswa, seperti Ketua Senat Mahasiswa dan terlibat dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kiprah Razman Nasution sebagai pengacara banyak menangani kasus-kasus hukum yang kontroversial hingga ia pun semakin dikenal publik.
Misalnya saja pada 2016 lalu ia menjadi kuasa hukum Daeng Azis, tokoh yang dianggap sebagai penguasa wilayah Kalijodo. Kasusnya saat itu terkat penggusuran besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia juga menjadi kuasa hukum Medina Zein dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Deenis Chariesta. Ia juga pernah melaporkan presenter Uya Kuya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik pada 2022 lalu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda