Ini 4 Lokasi UTBK di UNJ, Peserta Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Jum'at, 09 April 2021 - 16:07 WIB
Kapasitas pelaksanaan UTBK UNJ dilokasi ujian, terbagi menjadi beberapa peserta dalam 2 sesi waktu ujian, yaitu:

1. Peserta Ujian Kampus A sejumlah: 360 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)

2. Peserta ujian di SMKN 7 Rawamangun sejumlah: 160 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)

3. Peserta ujian SMKN 46 Cipinang sejumlah: 120 Orang/sesi (pelaksanan 2 sesi)

4. Peserta ujian SMAN 31 Kayu Manis sejumlah: 100 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)

Setiap peserta UTBK UNJ, wajib:

1. Melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian.

2. Membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2021.

3. Membawa dokumen resmi yang diminta, seperti fotocopy ijazah yang dilegalisasi (bagi lulusan 2019 dan 2020) atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII (bagi lulusan 2021) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditanda tangani Kepala Sekolah.

4. Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing – masing.

5. Menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disediakan dan menandatanganinya.

6. Peserta menggunakan masker yang sesuai standar (wajib), face shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan).

7. Peserta wajib membawa keperluan ujian sendiri (seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan) dan tidak diperkenankan meminjam kepada peserta lain saat ujian berlangsung.

8. Saat ujian peserta wajib membawa hasil tes swab antigen yang menunjukan peserta bebas Covid-19. Jika peserta tidak membawa hasil swab antigen, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

9. Peserta wajib menjalankan protokol kesehatan selama berada dilokasi ujian UTBK UNJ.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More