Naik Kelas, Universitas Terbuka Bersiap Menjadi PTN-BH
Rabu, 12 Mei 2021 - 03:25 WIB
"Ketika kita berubah menjadi PTN BH maka kita punya otonomi lebih luas dalam rekrutmen SDM sesuai dengan kebutuhan kita. Baik itu kualifikasi jenjang pendidikannya dan jumlahnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya otonomi yang lebih luas maka kampus akan bisa meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada mahasiswa dan juga menopang kesuksesan belajar mahasiswa.
"Sehingga mereka bisa belajar di UT, hasil bagus dan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama," imbuhnya.
Terkait dengan progres perubahan status ini, Ojat menerangkan, UT sudah menyerahkan 4 dokumen yang diperlukan kepada Kemendikbudristek pertengahan Desember 2020 lalu.
Keempat dokumen tersebut adalah dokumen evaluasi diri, dokumen rencana pengembangan jangka panjang, dokumen rencana peralihan dan keempat dokumen statuta.
Dokumen tersebut pun, jelasnya, sudah dikaji dan dibahas tim ahli kementerian dan UT pun melanjutkannya dengan melakukan workshop untuk membahas masukan dari tim ahli tersebut.
Rektor menjelaskan, saat ini sudah masuk workshop kedua untuk penyempurnaan. Dan rektor pun berharap setelah lebaran prosesnya peralihan status di kementerian bisa dilanjutkan kembali.
Dia menjelaskan, dengan adanya otonomi yang lebih luas maka kampus akan bisa meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada mahasiswa dan juga menopang kesuksesan belajar mahasiswa.
"Sehingga mereka bisa belajar di UT, hasil bagus dan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama," imbuhnya.
Terkait dengan progres perubahan status ini, Ojat menerangkan, UT sudah menyerahkan 4 dokumen yang diperlukan kepada Kemendikbudristek pertengahan Desember 2020 lalu.
Keempat dokumen tersebut adalah dokumen evaluasi diri, dokumen rencana pengembangan jangka panjang, dokumen rencana peralihan dan keempat dokumen statuta.
Dokumen tersebut pun, jelasnya, sudah dikaji dan dibahas tim ahli kementerian dan UT pun melanjutkannya dengan melakukan workshop untuk membahas masukan dari tim ahli tersebut.
Rektor menjelaskan, saat ini sudah masuk workshop kedua untuk penyempurnaan. Dan rektor pun berharap setelah lebaran prosesnya peralihan status di kementerian bisa dilanjutkan kembali.
(mpw)
tulis komentar anda