Belum Menentukan Pilihan Lanjut D4 atau S1, Ini Definisi Keduanya

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:09 WIB
Nantinya lulusan S1 berhak mendapatkan gelar sarjana. Sedangkan lulusan D4 berhak mendapatkan gelar sarjana terapan.

Berdasar Perpres:

Menurut Perpres No 8/2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), baik lulusan S1 maupun D4 setara dengan jenjang kualifikasi pada KKNI yakni paling rendah jenjang 6.

Penyetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI ini berdasarkan capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh program S1 dan D4.

Jadi lulusan S1 dan D4 setara kualifikasinya namun kompetensi atau keterampilan yang dihasilkan lulusannya berbeda.



Berdasar Permendikbud:

Sementara menurut Permendikbud No 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program S1 dan D4 sama-sama memiliki masa belajar paling lama 7 tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 44 SKS.

Namun program S1 dan D4 dirancang dengan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang berbeda sehingga kompetensi maupun keterampilan yang dihasilkan berbeda.

Program S1 lulusannya diarahkan mampu menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More