Cegah Loose Generation, Ketua APKS PGRI Ajak Pemerintah dan Masyarakat Selamatkan TK
Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:44 WIB
JAKARTA - Ketua Asosiasi Profesi Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Provinsi DKI Jakarta Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, di masa pandemic Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mendapatkan pehatian lebih dari masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, anak-anak di PAUD yang berada dalam usia emas 0-5 tahun harus lebih dulu diselamatkan dari kemungkinan loose generation. Sebab dari sinilah tahapan perkembangan dan pendidikan awal anak dimulai secara berkelanjutan dalam berjalan menuju tangga masa depan.
Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai bagian dari PAUD di jenjang formal harus bisa dipahami oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan dalam pemenuhan hak anak di bidang pendidikan.
"Bisa dibayangkan kalau orang tua apatis serta memandang tidak perlu menyekolahkan anak di TK karena pandemic, dan lebih memilih berhemat secara anggaran rumah tangga. Nasib anak-anak kita yang berada dalam usia emas terancam gagal tumbuh kembang secara optimal," ungkap Sumardiansyah dalam keterangan pers, Selasa (17/8/2021).
Karena itu, lanjut dia, sekolah-sekolah TK harus mampu beradaptasi dengan situasi pandemic. TK harus terus berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan berbagai layanan pendidikan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital.
Keteladanan dari guru dalam menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna di kelas juga dapat menjadi daya tarik bagi anak untuk terus belajar dan pengingat orang tua agar terus menyekolahkan anaknya.
Pemerintah perlu melakukan intervensi kebijakan dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat paham dan sadar tentang hakikat menyekolahkan anak di PAUD, serta menjadikan TK sebagai jenjang wajib yang harus dilalui anak sebelum masuk ke SD.
Selain itu, Sumardiansyah juga mengingatkan pemerintah agar memberikan stimulus berupa bantuan dana dan infrastruktur digital untuk memperkuat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta meninjau ulang kebijakan penyaluran Tunjang Profesi Guru (TPG) yang mensyaratkan pencairan dengan ketentuan rasio 1:15.
Di masa pandemic ini, terutama TK-TK swasta banyak yang mengalami kendala secara operasional, mulai dari minimnya fasilitas sekolah, kesulitan membayar gaji guru sampai potensi kekurangan atau bahkan sampai tidak mendapatkan murid sama sekali.
"Menyelamatkan TK berarti sama dengan menyelamatkan masa depan anak-anak kita yang berada di usia emas, mengabaikan TK itu sama artinya dengan mengabaikan anak-anak kita tumbuh optimal di usia emas," terangnya.
Lihat Juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
Menurutnya, anak-anak di PAUD yang berada dalam usia emas 0-5 tahun harus lebih dulu diselamatkan dari kemungkinan loose generation. Sebab dari sinilah tahapan perkembangan dan pendidikan awal anak dimulai secara berkelanjutan dalam berjalan menuju tangga masa depan.
Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai bagian dari PAUD di jenjang formal harus bisa dipahami oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan dalam pemenuhan hak anak di bidang pendidikan.
"Bisa dibayangkan kalau orang tua apatis serta memandang tidak perlu menyekolahkan anak di TK karena pandemic, dan lebih memilih berhemat secara anggaran rumah tangga. Nasib anak-anak kita yang berada dalam usia emas terancam gagal tumbuh kembang secara optimal," ungkap Sumardiansyah dalam keterangan pers, Selasa (17/8/2021).
Karena itu, lanjut dia, sekolah-sekolah TK harus mampu beradaptasi dengan situasi pandemic. TK harus terus berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan berbagai layanan pendidikan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital.
Keteladanan dari guru dalam menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna di kelas juga dapat menjadi daya tarik bagi anak untuk terus belajar dan pengingat orang tua agar terus menyekolahkan anaknya.
Pemerintah perlu melakukan intervensi kebijakan dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat paham dan sadar tentang hakikat menyekolahkan anak di PAUD, serta menjadikan TK sebagai jenjang wajib yang harus dilalui anak sebelum masuk ke SD.
Selain itu, Sumardiansyah juga mengingatkan pemerintah agar memberikan stimulus berupa bantuan dana dan infrastruktur digital untuk memperkuat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta meninjau ulang kebijakan penyaluran Tunjang Profesi Guru (TPG) yang mensyaratkan pencairan dengan ketentuan rasio 1:15.
Di masa pandemic ini, terutama TK-TK swasta banyak yang mengalami kendala secara operasional, mulai dari minimnya fasilitas sekolah, kesulitan membayar gaji guru sampai potensi kekurangan atau bahkan sampai tidak mendapatkan murid sama sekali.
"Menyelamatkan TK berarti sama dengan menyelamatkan masa depan anak-anak kita yang berada di usia emas, mengabaikan TK itu sama artinya dengan mengabaikan anak-anak kita tumbuh optimal di usia emas," terangnya.
Lihat Juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
(mpw)
tulis komentar anda