Tambah 3, ITS Genapi Jumlah 145 Profesor
Jum'at, 26 November 2021 - 09:51 WIB
Tiga profesor baru ITS bersama seluruh jajaran Dewan Profesor ITS usai pengukuhan. Foto/Dok ITS
JAKARTA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS ) kembali mengukuhkan 3 guru besar atau profesor dari 3 bidang ilmu sekaligus. Tiga bidang itu adalah dari Departemen Teknik Fisika, Departemen Teknik Kelautan, dan Departemen Teknik Infrastruktur Sipil. Dengan demikian, guru besar ITS genap berjumlah 145 orang.
Mengawali proses pengukuhan dengan orasi ilmiahnya, Prof Dr Ir Ali Musyafa’ MSc membawakan topik penelitian bertajuk Instrumentasi sebagai Pemandu Jaminan Mutu, Pengendalian Risiko, dan Lapis Perlindungan Keselamatan Proses Industri.
Baca juga: Calon Mahasiswa Harus Tahu, Ini 8 Jalur Masuk Perguruan Tinggi di Indonesia
“Saat ini ilmu instrumentasi hampir dipelajari di seluruh disiplin ilmu terutama pada ilmu keteknikan,” terang guru besar ITS ke-143 ini melalui siaran pers, Kamis (25/11/2021).
Dia menjelaskan, hasil studi tersebut bertujuan untuk mendapat gambaran berbagai risiko yang mungkin terjadi mulai tahap desain, proses pengadaan, konstruksi dan pascakonstruksi, yang mencakup tinjauan aspek teknoekonomis, lingkungan perairan, serta lingkungan sosial masyarakat.
Mengawali proses pengukuhan dengan orasi ilmiahnya, Prof Dr Ir Ali Musyafa’ MSc membawakan topik penelitian bertajuk Instrumentasi sebagai Pemandu Jaminan Mutu, Pengendalian Risiko, dan Lapis Perlindungan Keselamatan Proses Industri.
Baca juga: Calon Mahasiswa Harus Tahu, Ini 8 Jalur Masuk Perguruan Tinggi di Indonesia
“Saat ini ilmu instrumentasi hampir dipelajari di seluruh disiplin ilmu terutama pada ilmu keteknikan,” terang guru besar ITS ke-143 ini melalui siaran pers, Kamis (25/11/2021).
Dia menjelaskan, hasil studi tersebut bertujuan untuk mendapat gambaran berbagai risiko yang mungkin terjadi mulai tahap desain, proses pengadaan, konstruksi dan pascakonstruksi, yang mencakup tinjauan aspek teknoekonomis, lingkungan perairan, serta lingkungan sosial masyarakat.
Lihat Juga :