Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:03 WIB
manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkansecara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapanGamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini,seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Bagi masyarakat, Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional.Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tidak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan bahwaGamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Dubes RI berkomitmen untukterus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktifitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid menyambut gembira atasditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. oleh UNESCO, PengakuanUNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia dimata internasional.

“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan.Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada duniatentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” tutup Hilmar melalui siaran pers, Rabu (15/12/2021).

Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan.

UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upayapemajuan objek-objek kebudayaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More