Calon Mahasiswa, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:23 WIB
Calon mahasiswa yang akan daftar SPAN, lanjutnya tidak harus mengunggah raport secara manual, tapi langsung terintegrasi dengan Dapodik. Panitia juga akan melayani pertanyaan calon pendaftar yang masih bingung dengan memberikan jawaban yang dilayani oleh help desk.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN 2022, Prof. Dr. Imam Taufiq M.Ag menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 PTKIN (seluruh UIN/IAIN/STAIN) dan 1 Fakultas Agama PTN (Universitas Singaperbangsa Karawang) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama dalam KMA Nomor 1363 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Dikatakan Imam Taufiq, pola seleksi penerimaan mahasiswa di lingkungan PTKIN perlu menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, utamanya dalam kondisi menghadapi tantangan dan peluang masa depan pasca-pandemi.
“Di masa-masa seperti inilah, institusi pendidikan tinggi dituntut untuk dapat menyesuaikan diri sesuai kebutuhan calon peserta didik. Pendekatan baru harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas proses seleksi, begitu juga kesehatan dan keselamatan para peserta seleksi,” ujar Imam Taufiq.
Lebih lanjut Imam mengatakan ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN pada 2022, di antaranya semua pimpinan PTKIN menjadi Panitia Nasional, penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman dan penambahan afirmasi untuk penghafal Al-Qur’an. Selain itu, lanjut Imam, panitia SPAN-UM PTKIN 2022 melakukan pelbagai evaluasi, termasuk meneruskan rekomendasi panitia sebelumnya terkait integrasi data atau pendaftaran teritegrasi.
“Kami menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk mendiskusikan integrasi data, misalnya dengan DAPODIK (Data Pokok Peserta Didik) Kemendikbud dan EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama”ujar Imam.
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi para peserta SPAN PTKIN dan UM PTKIN 2022:
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN 2022, Prof. Dr. Imam Taufiq M.Ag menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 PTKIN (seluruh UIN/IAIN/STAIN) dan 1 Fakultas Agama PTN (Universitas Singaperbangsa Karawang) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama dalam KMA Nomor 1363 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Dikatakan Imam Taufiq, pola seleksi penerimaan mahasiswa di lingkungan PTKIN perlu menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, utamanya dalam kondisi menghadapi tantangan dan peluang masa depan pasca-pandemi.
“Di masa-masa seperti inilah, institusi pendidikan tinggi dituntut untuk dapat menyesuaikan diri sesuai kebutuhan calon peserta didik. Pendekatan baru harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas proses seleksi, begitu juga kesehatan dan keselamatan para peserta seleksi,” ujar Imam Taufiq.
Lebih lanjut Imam mengatakan ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN pada 2022, di antaranya semua pimpinan PTKIN menjadi Panitia Nasional, penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman dan penambahan afirmasi untuk penghafal Al-Qur’an. Selain itu, lanjut Imam, panitia SPAN-UM PTKIN 2022 melakukan pelbagai evaluasi, termasuk meneruskan rekomendasi panitia sebelumnya terkait integrasi data atau pendaftaran teritegrasi.
“Kami menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk mendiskusikan integrasi data, misalnya dengan DAPODIK (Data Pokok Peserta Didik) Kemendikbud dan EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama”ujar Imam.
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi para peserta SPAN PTKIN dan UM PTKIN 2022:
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
tulis komentar anda