Calon Mahasiswa, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:23 WIB
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
tulis komentar anda