Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Kembali Dibuka, Segera Daftar!
Senin, 14 Maret 2022 - 16:42 WIB
12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP Angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Baca juga: IPB Helium Sabet Juara 1 Ajang Accounting IPB E-Sport Competition
Kriteria Umum Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 7
1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan kerja tempat bekerja. (Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin).
3. Memiliki keinginan kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.
4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
Baca juga: IPB Helium Sabet Juara 1 Ajang Accounting IPB E-Sport Competition
Kriteria Umum Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 7
1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan kerja tempat bekerja. (Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin).
3. Memiliki keinginan kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.
4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
tulis komentar anda