Pendaftaran KIP Kuliah di PTS Masih Dibuka, Simak Persyaratannya

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:24 WIB
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Meski terbuka untuk calon mahasiswa di PTS, namun tidak semua perguruan tinggi dan program studi masuk dalam skema KIP Kuliah. Melainkan hanya berlaku di PTS dan prodi yang bekerja sama saja.

Oleh karena itu, untuk mengetahui PTS mana saja yang menerima calon mahasiswa KIP Kuliah, bisa melihatnya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Kemudian di menu Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah, ketik PTS dan prodi yang dituju.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More