Pendaftaran KIP Kuliah di PTS Masih Dibuka, Simak Persyaratannya
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:24 WIB
4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Meski terbuka untuk calon mahasiswa di PTS, namun tidak semua perguruan tinggi dan program studi masuk dalam skema KIP Kuliah. Melainkan hanya berlaku di PTS dan prodi yang bekerja sama saja.
Oleh karena itu, untuk mengetahui PTS mana saja yang menerima calon mahasiswa KIP Kuliah, bisa melihatnya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Kemudian di menu Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah, ketik PTS dan prodi yang dituju.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Meski terbuka untuk calon mahasiswa di PTS, namun tidak semua perguruan tinggi dan program studi masuk dalam skema KIP Kuliah. Melainkan hanya berlaku di PTS dan prodi yang bekerja sama saja.
Oleh karena itu, untuk mengetahui PTS mana saja yang menerima calon mahasiswa KIP Kuliah, bisa melihatnya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Kemudian di menu Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah, ketik PTS dan prodi yang dituju.
(nnz)
tulis komentar anda