Unpad Buka Rekrutmen Calon Anggota Satgas PPKS, Simak Tugasnya

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:18 WIB
Uji publik dilakukan dengan metode webinar terbuka yang bisa diikuti oleh publik. “Harapannya, penilaian tidak hanya dilakukan oleh kami (Pansel), dikhawatirkan ada penilaian yang tidak kita ketahui, sehingga publik bisa memberikan masukan atau respons kepada Pansel,” kata Wati.

Respons dari publik kemudian menjadi pertimbangan bagi Pansel. Wati mengatakan, Pansel sendiri memiliki hak prerogatif untuk menilai siapa yang layak dan siapa yang tidak layak menjadi Satgas.

Seleksi Calon Anggota Satgas ini akan menjaring minimal lima Anggota Satgas PPKS Unpad. Satgas harus diisi oleh unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta memiliki komponen gender yang berimbang antara laki-laki dan perempuan.

Lebih lanju t Wati menjelaskan, tugas Satgas sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Padjadjaran. Peraturan Rektor tersebut merupakan turunan dari Permendikbudiristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dalam Pasal 32 Peraturan Rektor tersebut dijabarkan mengenai Tugas Satgas PPKS, meliputi:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!