Terkendala Teknis, Pendaftaran Beasiswa Unggulan Diperpanjang hingga 25 Oktober

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:40 WIB
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;

- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan

- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister

- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;

- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;

- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;

- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis; dan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More