Terkendala Teknis, Pendaftaran Beasiswa Unggulan Diperpanjang hingga 25 Oktober
Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:40 WIB
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan Khusus
Beasiswa Program Magister
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis; dan
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan Khusus
Beasiswa Program Magister
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis; dan
Lihat Juga :
tulis komentar anda