Pendaftaran Guru PPPK 2022 Dibuka, Berapa Syarat Batas Usianya?
Jum'at, 04 November 2022 - 08:52 WIB
Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022
Langkah 1: Pengecekan Identitas
Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil. Disii dengan data:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir.
Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2022, Ini Jadwal Resmi Terbarunya Hingga Pengusulan Nomor Induk
Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.
Langkah 1: Pengecekan Identitas
Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil. Disii dengan data:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir.
Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2022, Ini Jadwal Resmi Terbarunya Hingga Pengusulan Nomor Induk
Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda