2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Menggunakan Tinggi Badan Sebagai Syarat Masuk
Jum'at, 04 November 2022 - 14:33 WIB
Baca juga : 3 Sekolah Kedinasan yang Cocok untuk Lulusan Bahasa
2. Politeknik Keuangan STAN (PKN STAN)
Berikutnya ada STAN. Seperti yang diketahui, Politeknik Keuangan STAN menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang cukup populer dan banyak diminati pelamar.
Sama halnya dengan STIS, PKN STAN juga tidak memakai tinggi badan sebagai salah satu syarat pendaftar yang ingin masuk Sekolah Kedinasan ini. Berikut syarat lengkapnya:
-Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
-Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
b. Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
-Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
-Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
2. Politeknik Keuangan STAN (PKN STAN)
Berikutnya ada STAN. Seperti yang diketahui, Politeknik Keuangan STAN menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang cukup populer dan banyak diminati pelamar.
Sama halnya dengan STIS, PKN STAN juga tidak memakai tinggi badan sebagai salah satu syarat pendaftar yang ingin masuk Sekolah Kedinasan ini. Berikut syarat lengkapnya:
-Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
-Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
b. Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
-Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
-Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
Lihat Juga :
tulis komentar anda