Viral Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Ini Respons Kadisdik Jabar

Rabu, 16 November 2022 - 23:15 WIB
"Yang menjelaskan masalah pembiayaan dana pendidikan butuh partisipasi bantuan orang tua itu adalah komite yang berkomunikasi dengan para orang tua. Kalau saya dengarkan, dari hasil rapat itu adalah sumbangan kepada orang tua yang mampu. Untuk yang tidak mampu, ada sekitar 20 persen lebih itu dibebaskan dari sumbangan," tutur Reni.

Reni juga menerangkan, istilah SPP yang disebutkan dalam video bukanlah sumbangan pembinaan pendidikan. Artinya, bukan kewajiban siswa untuk membayar rutin setiap bulan.

"Namun mungkin orang tua itu sudah familiar dengan istilah SPP adalah iuran rutin. Padahal, tidak mengarah ke sana. Jadi sumbangan hanya untuk orang tua yang mampu sesuai dari keiklasan," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More