Kemendikbudristek Dukung Tata Rias Pengantin sebagai Pelestarian Warisan Budaya
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:57 WIB
JAKARTA - Tata rias pengantin merupakan industri yang sangat besar dan menarik. Tak heran, semakin banyak kaum muda yang tertarik berkecimpung dalam industri tersebut. Namun, sayangnya, banyak make up artist (MUA) atau penata rias pengantin muda yang mulai berpraktik tanpa menghiraukan aturan baku budaya daerahnya.
Oleh karena itulah, Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (Katalia) dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati menggandeng Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) menyajikan gelaran “Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022: Melestarikan Warisan Leluhur Budaya melalui Tata Rias Pengantin” di Jakarta (13/12/2022).
Upaya ini juga sekaligus untuk menggali aspirasi-aspirasi penata rias pengantin muda serta menyosialisasikan tatanan baku warisan budaya bangsa tentang standar tata rias pengantin tradisional maupun modifikasi.
Dalam arahannya, Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wartanto mengatakan, Kemendikbudristek memberikan apresiasi luar biasa kepada para peserta yang akan merumuskan tata rias pengantin ke depannya. “Tugas kami adalah memfasilitasi keinginan masyarakat yang ingin mengembangkan diri di bidang tata rias pengantin,” ujar Wartanto, dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: 74 Pusat UTBK Beserta Alamatnya yang Jadi Lokasi Tes SNBT 2023
Wartanto menambahkan, tercatat 180 jenis tata rias pengantin yang sudah dibakukan, serta masih banyak lagi yang belum digali, yang merupakan karya gemilang nenek moyang yang harus dilestarikan. Modifikasi dan inovasi juga dibutuhkan sesuai dengan kondisi kekinian. “Apa pun modifikasinya, itu tidak akan mengurangi ciri dan kekhasan yang dimiliki masing-masing daerah,” tuturnya.
Tata rias pengantin dapat dipertahankan, meski dibutuhkan langkah-langkah bagaimana cara melestarikannya. Salah satu contohnya adalah melalui acara pernikahan. "Melalui acara mungkin yang dilaksanakan seumur hidup sekali tersebut, kita dapat memakai pakaian dan rias pengantin sesuai dengan pilihan dan kebanggaan kita yang merupakan warisan nenek moyang yang telah diakui dunia,” ungkap Wartanto.
Tak ketinggalan, Wartanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang mencakup budayawan, kementerian/lembaga, akademisi, maupun organisasi profesi yang merumuskan kemajuan tata rias Indonesia dan siap memberikan dorongan terhadap hasil yang didapatkan pada gelaran ini.
Oleh karena itulah, Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (Katalia) dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati menggandeng Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) menyajikan gelaran “Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022: Melestarikan Warisan Leluhur Budaya melalui Tata Rias Pengantin” di Jakarta (13/12/2022).
Upaya ini juga sekaligus untuk menggali aspirasi-aspirasi penata rias pengantin muda serta menyosialisasikan tatanan baku warisan budaya bangsa tentang standar tata rias pengantin tradisional maupun modifikasi.
Dalam arahannya, Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wartanto mengatakan, Kemendikbudristek memberikan apresiasi luar biasa kepada para peserta yang akan merumuskan tata rias pengantin ke depannya. “Tugas kami adalah memfasilitasi keinginan masyarakat yang ingin mengembangkan diri di bidang tata rias pengantin,” ujar Wartanto, dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: 74 Pusat UTBK Beserta Alamatnya yang Jadi Lokasi Tes SNBT 2023
Wartanto menambahkan, tercatat 180 jenis tata rias pengantin yang sudah dibakukan, serta masih banyak lagi yang belum digali, yang merupakan karya gemilang nenek moyang yang harus dilestarikan. Modifikasi dan inovasi juga dibutuhkan sesuai dengan kondisi kekinian. “Apa pun modifikasinya, itu tidak akan mengurangi ciri dan kekhasan yang dimiliki masing-masing daerah,” tuturnya.
Tata rias pengantin dapat dipertahankan, meski dibutuhkan langkah-langkah bagaimana cara melestarikannya. Salah satu contohnya adalah melalui acara pernikahan. "Melalui acara mungkin yang dilaksanakan seumur hidup sekali tersebut, kita dapat memakai pakaian dan rias pengantin sesuai dengan pilihan dan kebanggaan kita yang merupakan warisan nenek moyang yang telah diakui dunia,” ungkap Wartanto.
Tak ketinggalan, Wartanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang mencakup budayawan, kementerian/lembaga, akademisi, maupun organisasi profesi yang merumuskan kemajuan tata rias Indonesia dan siap memberikan dorongan terhadap hasil yang didapatkan pada gelaran ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda