Kemendikbudristek Dukung Tata Rias Pengantin sebagai Pelestarian Warisan Budaya
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:57 WIB
Ketua Panitia Musyarafah Mahfud menyebutkan meski dengan persiapan singkat, acara ini perlu diadakan guna mengingatkan kembali bagaimana tata rias dibudayakan sesuai dengan warisan leluhur maupun dimodifikasi sesuai dengan standar. “Kami berharap peserta dapat mengambil manfaat dari acara ini untuk tata rias ke depan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diisi diskusi dari berbagai narasumber, yakni Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (Mapparessa Karaeng Turikale), perwakilan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Siti Utami Haryanti), serta Prof. Sri Mulyati yang mewakili Imam Besar Masjid Istiqlal.
“Tata rias pengantin dari berbagai daerah ini hadir untuk saling mendukung kelestarian budaya,” ujar Mapparessa.
Mapparessa pun mengingatkan kembali pakem yang harus dimiliki para penata rias untuk menata hati agar yang dilayani menjadi puas. “Tata rias pengantin adalah warisan leluhur. Merias harus dilakukan dengan senang, persiapkanlah diri dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Sri Mulyati, menambahkan, tata rias tradisional maupun modifikasi yang disesuaikan dengan kaidah agama dan sesuai dengan tradisi budaya turut memberikan manfaat bagi para pengguna jasanya.
Baca juga: 10 Jenis dan Cara Membuat Portofolio untuk SNBP-UTBK SNBT 2023
Siti Utami Haryanti, selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyampaikan tema tata rias sebagai khazanah budaya, yang termasuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan. “Salah satu strateginya adalah membuat ruang untuk memperkaya khazanah budaya, semisal diskusi dan acara ini. Selain itu, juga melindungi dan melakukan pembinaan,” katanya.
Acara Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022 diikuti 170 peserta penata rias dari berbagai daerah di Indonesia. Selain diskusi yang menghadirkan narasumber dari beberapa instansi terkait, acara tersebut juga menampilkan peragaan busana pengantin tradisional maupun modifikasi dari daerah Jawa, Kalimantan Timur, Lampung, Makassar, dan Bali.
Hingga akhirnya, melalui kegiatan tersebut, diharapkan para penata rias pengantin dan MUA pemula yang akan terjun ke bidang ini, dapat belajar dan memahami keanekaragaman budaya bangsa, sehingga pada saat merias dapat tahu persis pakem atau aturan-aturan baku tata rias pengantin di suatu daerah.
Kegiatan tersebut juga diisi diskusi dari berbagai narasumber, yakni Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (Mapparessa Karaeng Turikale), perwakilan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Siti Utami Haryanti), serta Prof. Sri Mulyati yang mewakili Imam Besar Masjid Istiqlal.
“Tata rias pengantin dari berbagai daerah ini hadir untuk saling mendukung kelestarian budaya,” ujar Mapparessa.
Mapparessa pun mengingatkan kembali pakem yang harus dimiliki para penata rias untuk menata hati agar yang dilayani menjadi puas. “Tata rias pengantin adalah warisan leluhur. Merias harus dilakukan dengan senang, persiapkanlah diri dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Sri Mulyati, menambahkan, tata rias tradisional maupun modifikasi yang disesuaikan dengan kaidah agama dan sesuai dengan tradisi budaya turut memberikan manfaat bagi para pengguna jasanya.
Baca juga: 10 Jenis dan Cara Membuat Portofolio untuk SNBP-UTBK SNBT 2023
Siti Utami Haryanti, selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyampaikan tema tata rias sebagai khazanah budaya, yang termasuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan. “Salah satu strateginya adalah membuat ruang untuk memperkaya khazanah budaya, semisal diskusi dan acara ini. Selain itu, juga melindungi dan melakukan pembinaan,” katanya.
Acara Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022 diikuti 170 peserta penata rias dari berbagai daerah di Indonesia. Selain diskusi yang menghadirkan narasumber dari beberapa instansi terkait, acara tersebut juga menampilkan peragaan busana pengantin tradisional maupun modifikasi dari daerah Jawa, Kalimantan Timur, Lampung, Makassar, dan Bali.
Hingga akhirnya, melalui kegiatan tersebut, diharapkan para penata rias pengantin dan MUA pemula yang akan terjun ke bidang ini, dapat belajar dan memahami keanekaragaman budaya bangsa, sehingga pada saat merias dapat tahu persis pakem atau aturan-aturan baku tata rias pengantin di suatu daerah.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda