Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek Dibuka, Yuk Daftar

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:19 WIB
d) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)

2) Seleksi kompetensi teknis tambahan:

a) Wawancara

b) Praktik Mengajar (Microteaching)

g. Bobot, jumlah soal, dan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen

h. Peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan bagi kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen adalah peserta yang telah dinyatakan memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) seleksi kompetensi teknis dengan CAT, kompetensi

manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara (penilaian integritas dan

moralitas).

i. Materi seleksi kompetensi untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional non dosen, disajikan dengan menggunakan CAT, terdiri atas:

a) Kompetensi teknis
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More