Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek Dibuka, Yuk Daftar
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:19 WIB
b) Kompetensi manajerial
c) Kompetensi sosial kultural
d) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)
j. Bobot, jumlah soal, dan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk kebutuhan tenaga
teknis jabatan fungsional non dosen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Panselnas untuk seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2022.
Penentuan Kelulusan
1. Pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
2. Dalam hal pelamar memperoleh nilai akhir kelulusan yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
a. nilai kompetensi teknis yang tertinggi;
c) Kompetensi sosial kultural
d) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)
j. Bobot, jumlah soal, dan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk kebutuhan tenaga
teknis jabatan fungsional non dosen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Panselnas untuk seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2022.
Penentuan Kelulusan
1. Pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
2. Dalam hal pelamar memperoleh nilai akhir kelulusan yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
a. nilai kompetensi teknis yang tertinggi;
tulis komentar anda