Kemlu Buka Seleksi PPPK 2022, Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1
Jum'at, 23 Desember 2022 - 09:58 WIB
Baca juga: SINDOnews Terima Penghargaan Apresiasi Talenta Berprestasi dan Mitra 2022 Kemendikbudristek
2) paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
b. pengalaman kerja magang tidak termasuk dalam masa kerja pada huruf a.
c. Surat Pengalaman Kerja paling sedikit memuat informasi mengenai:
1) keterangan nama jabatan;
2) deskripsi tugas dan fungsi jabatan;
3) periode masa kerja (misal: 1 Januari 2019 – 31 Desember 2021).
9. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menyampaikan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dengan melampirkan bukti:
a. dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
2) paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
b. pengalaman kerja magang tidak termasuk dalam masa kerja pada huruf a.
c. Surat Pengalaman Kerja paling sedikit memuat informasi mengenai:
1) keterangan nama jabatan;
2) deskripsi tugas dan fungsi jabatan;
3) periode masa kerja (misal: 1 Januari 2019 – 31 Desember 2021).
9. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menyampaikan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dengan melampirkan bukti:
a. dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
tulis komentar anda