Kemlu Buka Seleksi PPPK 2022, Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1
Jum'at, 23 Desember 2022 - 09:58 WIB
- Bobot 40%
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
a. Wawancara Substansi Bobot 30%
b. Tes Psikologi Bobot 30%
- Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id dan disesuaikan dengan persyaratan pendaftaran. Apabila hasil verifikasi dokumen tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar dinyatakan gugur.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi (Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosiokultural, Kompetensi Teknis, dan Wawancara Integritas dan Moralitas) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
- Penilaian wawancara substansi didasarkan pada penilaian panelis wawancara terkait dengan penguasaan substansi tugas dan jabatan, penampilan dan postur, perilaku dan sikap, dan motivasi serta bakat.
- Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://e-casn.kemlu.go.id.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
a. Wawancara Substansi Bobot 30%
b. Tes Psikologi Bobot 30%
- Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id dan disesuaikan dengan persyaratan pendaftaran. Apabila hasil verifikasi dokumen tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar dinyatakan gugur.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi (Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosiokultural, Kompetensi Teknis, dan Wawancara Integritas dan Moralitas) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
- Penilaian wawancara substansi didasarkan pada penilaian panelis wawancara terkait dengan penguasaan substansi tugas dan jabatan, penampilan dan postur, perilaku dan sikap, dan motivasi serta bakat.
- Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://e-casn.kemlu.go.id.
(nnz)
tulis komentar anda