Kaleidoskop Pendidikan 2022: Heboh Shadow Team Nadiem hingga Rektor Unila Ditangkap
Minggu, 25 Desember 2022 - 06:43 WIB
7. Rektor Unila Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Karomani diduga membuat peraturan sepihak berupa batasan kuota mahasiswa baru yang bisa diluluskan hanya wajib melalui persetujuan dia dan tanpa mengikutsertakan tim panitia seleksi.
Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka.
8. Transformasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22 Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ada tiga transformasi masuk PTN yang berlaku tahun depan yaitu SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Untuk SNBP, penerimaan mahasiswa baru di PTN akan menyeleksi siswa berdasarkan dua komponen yaitu minimal 50 % rerata nilai rapor keseluruhan dan maksimal 50 % komponen penggali minat dan bakat. Sementara itu, pada SNBT kini ada tiga tes yang mesti diikuti peserta, yakni tes potensi skolastik, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Karomani diduga membuat peraturan sepihak berupa batasan kuota mahasiswa baru yang bisa diluluskan hanya wajib melalui persetujuan dia dan tanpa mengikutsertakan tim panitia seleksi.
Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka.
8. Transformasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22 Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ada tiga transformasi masuk PTN yang berlaku tahun depan yaitu SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Untuk SNBP, penerimaan mahasiswa baru di PTN akan menyeleksi siswa berdasarkan dua komponen yaitu minimal 50 % rerata nilai rapor keseluruhan dan maksimal 50 % komponen penggali minat dan bakat. Sementara itu, pada SNBT kini ada tiga tes yang mesti diikuti peserta, yakni tes potensi skolastik, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.
(nnz)
tulis komentar anda