Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
loading...
A
A
A
e. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas).
f. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah /Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua).
g. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).
h. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.
i. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.
j. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat.
k. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
B. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat bisa diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah
asli).
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
f. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah /Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua).
g. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).
h. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.
i. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.
j. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat.
k. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
B. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat bisa diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah
asli).
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.