Penerimaan Bintara Polri 2023 Gelombang 2 Dibuka, Ini Persyaratannya
loading...
A
A
A
a) umum: 165 cm;
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): 163 cm;
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir: 163 cm;
(2) Daerah Pegunungan: 160 cm;
c. Bintara Polair (khusus pria):
1) berijazah serendah-rendahnya:
a) SMK/MAK, meliputi jurusan:
(1) Teknik Perkapalan;
(2) Kemaritiman;
b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
(1) Studi Nautika;
(2) Teknologi Kelautan;
(3) Permesinan Kapal;
(4) Teknologi Konstruksi Bangunan Kapal;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum: 165 cm
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): 163 cm;
Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru, UGM Buka Program PBU Khusus Daerah 3T
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir: 163 cm;
(2) Daerah Pegunungan: 160 cm;
d. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): 163 cm;
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir: 163 cm;
(2) Daerah Pegunungan: 160 cm;
c. Bintara Polair (khusus pria):
1) berijazah serendah-rendahnya:
a) SMK/MAK, meliputi jurusan:
(1) Teknik Perkapalan;
(2) Kemaritiman;
b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
(1) Studi Nautika;
(2) Teknologi Kelautan;
(3) Permesinan Kapal;
(4) Teknologi Konstruksi Bangunan Kapal;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum: 165 cm
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): 163 cm;
Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru, UGM Buka Program PBU Khusus Daerah 3T
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir: 163 cm;
(2) Daerah Pegunungan: 160 cm;
d. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):