Kemenag Serahkan 100 KMA Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama, Ini Daftarnya
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:30 WIB
loading...
Ditjen Pendis kemenag menyerahkan 100 KMA tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama di Perguruan Tinggi Keagamaan. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ( Ditjen Pendis ) Kemenag menyerahkan 100 Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama di Perguruan Tinggi Keagamaan.
Penyerahan KMA gelar akademik tertinggi dosen itu dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Kementerian Agama RI, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Baca juga: 12 Dosen UIN Jakarta Ditetapkan Jadi Guru Besar, Ini Harapan Rektor
“Professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan sosial,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/6/2023).
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini berpesan, seorang professor harus bisa responsif terhadap perubahan. “Perubahan dunia akademik dan sosial kemasyarakatan meniscayakan kehadiran guru besar, karena setiap kata-katanya adalah ilmu dan yang dilakukan adalah teladan,” tegasnya.
Dhani melanjutkan, guru besar adalah sebuah awal dalam memasuki ruang baru gelar akademik tertinggi, karenanya harus di topang teknologi yang mendorong perkembangan kelimuan. “Hakekat dari guru besar adalah dia yang tak berhenti belajar," tegasnya.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang hingga 10 Juli 2023
Penyerahan KMA gelar akademik tertinggi dosen itu dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Kementerian Agama RI, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Baca juga: 12 Dosen UIN Jakarta Ditetapkan Jadi Guru Besar, Ini Harapan Rektor
“Professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan sosial,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/6/2023).
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini berpesan, seorang professor harus bisa responsif terhadap perubahan. “Perubahan dunia akademik dan sosial kemasyarakatan meniscayakan kehadiran guru besar, karena setiap kata-katanya adalah ilmu dan yang dilakukan adalah teladan,” tegasnya.
Dhani melanjutkan, guru besar adalah sebuah awal dalam memasuki ruang baru gelar akademik tertinggi, karenanya harus di topang teknologi yang mendorong perkembangan kelimuan. “Hakekat dari guru besar adalah dia yang tak berhenti belajar," tegasnya.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang hingga 10 Juli 2023
Lihat Juga :