Jatah Siluman Siswa Baru, Ribuan Kursi Kosong Disiapkan Sekolah Negeri
Selasa, 28 Juli 2020 - 07:32 WIB
loading...
A
A
A
"Yang menginformasikan itu salah satu responden dari orang tua calon siswa. Beliau ditawarkan Rp20 juta untuk satu kursi agar bisa masuk di SMAN favorit di Tangsel. Temuan tim KPAI ada 3 dugaan tawaran jual beli kursi di Tangsel," ungkapnya.
Dia menegaskan, tim KPAI telah memberikan solusi kepada responden yang berkeberatan untuk melaporkan ke pihak Saber Pungli atau tim inspektorat jenderal Kemendikbud guna ditindaklanjuti. "Kalau KPAI tidak dapat menyelidiki dan tak punya kewenangan menyelidiki," tukasnya.
Menurut pengamat Pendidikan Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema, Tangsel memang sudah terkenal dengan praktik percaloan, titip-menitip siswa, bermain di jalur belakang, dan sogok-menyogok. “Di daerah lain juga modusnya sama. Tapi di Provinsi Banten, di Tangsel dan Kota Tangerang, hal ini biasa," kata Doni.
Mulai bangku SDN hingga SMAN semua ada nilainya. Untuk SDN misalnya. Modus yang digunakan titip bangku dengan nilai Rp500.000 sampai Rp1 juta untuk sekolah favorit. Di SMA lebih mahal lagi bisa Rp15-20 juta per bangku untuk sekolah favorit. “Dibagi-bagi ke komite, anggota dewan, wartawan, dan lain-lain. Banyak. Makanya zaman Pak Muhadjir diterapkan sistem zonasi," jelasnya. (Lihat infografis: Tahun Ajaran Baru, Siswa-Orang Tua Harus Siap dengan Suasana Baru)
Namun, sistem yang dibuat tidak mampu untuk membendung permainan yang ada. Buktinya, sistem zonasi tidak berpengaruh terhadap titipan yang dibawa langsung ke sekolah. "Modus titip bangku atau jual beli ini akan selalu ada selama pengelola sekolah tidak berintegritas. Karena ini namanya pungli. Cuma ya tahu sama tahu, dan tak ada bukti tertulis. Ini hebatnya pungli," sambungnya.
Praktik haram ini memang hampir terjadi di semua daerah, termasuk di Jakarta. Hanya saja, mereka tak mau bersuara karena tahu apa yang dilakukan perbuatan salah. Di Depok, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menerima laporan adanya transaksi atau jual-beli kursi di tingkat SMP dan SMA dalam PPDB Depok 2020.
Arist bahkan tak ragu menyebutkan nama sejumlah sekolah negeri yang dilaporkan menawari orang tua murid untuk membeli kursi kosong saat PPDB lalu. "Di Depok terjadi jual-beli kursi dan ada 3-4 yang sudah dilaporkan ke Komnas PA. Bahkan ada yang sampai mau meminjam uang ke saya nilainya Rp5 juta," kata Arist. (Baca juga: Tragis! Hilang 4 Tahun Lalu, Indonesia Baru Ribut Cari Harta Karun)
Menurut dia, transaksi semacam ini semakin mempersulit kesempatan bagi para siswa mengakses pendidikan yang adil. Arist berujar, hal ini ditemui dalam PPDB di Bodetabek. Sudah muncul masalah kependudukan dalam sistem zonasi yang dipakai di PPDB, praktik jual-beli kursi semakin menambah sengkarut. "Akhirnya puluhan ribu anak kehilangan kesempatan belajar karena kuota sangat sedikit dan disinyalir ada kecurangan," kata Arist.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengungkapkan, fenomena siswa titipan dan praktik kecurangan lainnya yang ditemukan dalam proses PPDB harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) setempat sebagai kepanjangan tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan demikian, Kepala Disdik (Kadisdik) harus lebih jeli mengawasi setiap tahapan pendidikan yang terjadi di daerah masing-masing.
“Begini, kalau titip-menitip itu sifatnya bahwa anak ini memiliki prestasi, tempat tinggal zonasinya di situ, dia punya kemampuan jadi sebetulnya bukan menitip, itu adalah meminta agar diurus dengan baik-baik. Sebab yang saya tahu beberapa laporan dari kepala sekolah dan lain-lain, menitip ini ada yang kebijaksaan juga dan ada juga yang pakai tekanan, dengan ancaman,” katanya. (Lihat videonya: Kawanan Monyet Liar Serbu Permukiman Warga di Lembang Bandung)
Politikus Partai Demokrat ini mencontohkan kasus yang terjadi di DKI Jakarta kemarin, banyak anak yang tidak masuk ke sekolah tersebut padahal tempat tinggalnya sesuai zonasi sekolah, dan juga anak-anak yang berprestasi. Tapi, anak yang di luar zonasi yang masuk ke sekolah tersebut. Dan sekarang baru ketahuan bahwa gagalnya siswa di DKI masuk ke sekolah tersebut karena kalah bersaing dengan anak-anak yang lebih mampu. “Siswa miskin tidak bisa masuk ke dalam sekolah karena kalah bersaing dengan anak-anak yang punya uang untuk bimbel dan les, punya kemampuan macam-macam,” ungkap Dede.
Untuk itu, Dede meminta agar pemerintah mengambil langkah dengan memasukkan anak-anak yang tidak terserap itu ke sekolah yang seharusnya. Jangan sampai anak-anak yang berhak kalah karena adanya tekanan dari luar sekolah. “Itu pendapat saya, karena saya lihat di daerah banyak juga tekanan-tekanan dari oknum-oknum,” ucapnya. (Hasan Kurniawan/Kiswondari)
Dia menegaskan, tim KPAI telah memberikan solusi kepada responden yang berkeberatan untuk melaporkan ke pihak Saber Pungli atau tim inspektorat jenderal Kemendikbud guna ditindaklanjuti. "Kalau KPAI tidak dapat menyelidiki dan tak punya kewenangan menyelidiki," tukasnya.
Menurut pengamat Pendidikan Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema, Tangsel memang sudah terkenal dengan praktik percaloan, titip-menitip siswa, bermain di jalur belakang, dan sogok-menyogok. “Di daerah lain juga modusnya sama. Tapi di Provinsi Banten, di Tangsel dan Kota Tangerang, hal ini biasa," kata Doni.
Mulai bangku SDN hingga SMAN semua ada nilainya. Untuk SDN misalnya. Modus yang digunakan titip bangku dengan nilai Rp500.000 sampai Rp1 juta untuk sekolah favorit. Di SMA lebih mahal lagi bisa Rp15-20 juta per bangku untuk sekolah favorit. “Dibagi-bagi ke komite, anggota dewan, wartawan, dan lain-lain. Banyak. Makanya zaman Pak Muhadjir diterapkan sistem zonasi," jelasnya. (Lihat infografis: Tahun Ajaran Baru, Siswa-Orang Tua Harus Siap dengan Suasana Baru)
Namun, sistem yang dibuat tidak mampu untuk membendung permainan yang ada. Buktinya, sistem zonasi tidak berpengaruh terhadap titipan yang dibawa langsung ke sekolah. "Modus titip bangku atau jual beli ini akan selalu ada selama pengelola sekolah tidak berintegritas. Karena ini namanya pungli. Cuma ya tahu sama tahu, dan tak ada bukti tertulis. Ini hebatnya pungli," sambungnya.
Praktik haram ini memang hampir terjadi di semua daerah, termasuk di Jakarta. Hanya saja, mereka tak mau bersuara karena tahu apa yang dilakukan perbuatan salah. Di Depok, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menerima laporan adanya transaksi atau jual-beli kursi di tingkat SMP dan SMA dalam PPDB Depok 2020.
Arist bahkan tak ragu menyebutkan nama sejumlah sekolah negeri yang dilaporkan menawari orang tua murid untuk membeli kursi kosong saat PPDB lalu. "Di Depok terjadi jual-beli kursi dan ada 3-4 yang sudah dilaporkan ke Komnas PA. Bahkan ada yang sampai mau meminjam uang ke saya nilainya Rp5 juta," kata Arist. (Baca juga: Tragis! Hilang 4 Tahun Lalu, Indonesia Baru Ribut Cari Harta Karun)
Menurut dia, transaksi semacam ini semakin mempersulit kesempatan bagi para siswa mengakses pendidikan yang adil. Arist berujar, hal ini ditemui dalam PPDB di Bodetabek. Sudah muncul masalah kependudukan dalam sistem zonasi yang dipakai di PPDB, praktik jual-beli kursi semakin menambah sengkarut. "Akhirnya puluhan ribu anak kehilangan kesempatan belajar karena kuota sangat sedikit dan disinyalir ada kecurangan," kata Arist.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengungkapkan, fenomena siswa titipan dan praktik kecurangan lainnya yang ditemukan dalam proses PPDB harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) setempat sebagai kepanjangan tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan demikian, Kepala Disdik (Kadisdik) harus lebih jeli mengawasi setiap tahapan pendidikan yang terjadi di daerah masing-masing.
“Begini, kalau titip-menitip itu sifatnya bahwa anak ini memiliki prestasi, tempat tinggal zonasinya di situ, dia punya kemampuan jadi sebetulnya bukan menitip, itu adalah meminta agar diurus dengan baik-baik. Sebab yang saya tahu beberapa laporan dari kepala sekolah dan lain-lain, menitip ini ada yang kebijaksaan juga dan ada juga yang pakai tekanan, dengan ancaman,” katanya. (Lihat videonya: Kawanan Monyet Liar Serbu Permukiman Warga di Lembang Bandung)
Politikus Partai Demokrat ini mencontohkan kasus yang terjadi di DKI Jakarta kemarin, banyak anak yang tidak masuk ke sekolah tersebut padahal tempat tinggalnya sesuai zonasi sekolah, dan juga anak-anak yang berprestasi. Tapi, anak yang di luar zonasi yang masuk ke sekolah tersebut. Dan sekarang baru ketahuan bahwa gagalnya siswa di DKI masuk ke sekolah tersebut karena kalah bersaing dengan anak-anak yang lebih mampu. “Siswa miskin tidak bisa masuk ke dalam sekolah karena kalah bersaing dengan anak-anak yang punya uang untuk bimbel dan les, punya kemampuan macam-macam,” ungkap Dede.
Untuk itu, Dede meminta agar pemerintah mengambil langkah dengan memasukkan anak-anak yang tidak terserap itu ke sekolah yang seharusnya. Jangan sampai anak-anak yang berhak kalah karena adanya tekanan dari luar sekolah. “Itu pendapat saya, karena saya lihat di daerah banyak juga tekanan-tekanan dari oknum-oknum,” ucapnya. (Hasan Kurniawan/Kiswondari)
(ysw)
Lihat Juga :